Skip to content
BPSDMI
Coaching Clinic Super Tax Deduction
Menu
Home
Latar Belakang
Tujuan
Sosialisasi dan Diseminasi Regulasi
Super Tax Deduction
Peraturan Pemerintah & PMK
Persyaratan Pemanfaatan PMK No. 128/PMK.010/2019
Contoh Dokumen
Simulasi Perhitungan Pengurang Pajak
Penjelasan Pemanfaatan Super Tax Deduction
Coaching Clinic
Informasi Kegiatan Coaching Clinic
Jadwal dan Registrasi
Next Batch’s Flyer
Animation
Animasi Super Tax Deduction
Testimonies
FAQ
Collected Q & A
Portal Tanya – Jawab
Testimonies
Log In
Pendaftaran Coaching Clinic
Penyelenggara:
Kemenko Perekonomian, BPSDMI-Kementerian Perindustrian, DJP-Kementerian Keuangan, KADIN Indonesia, Proyek TVET System Reform
* Required
Nama Perusahaan
*
Nama Peserta
*
Jabatan
*
Alamat email
*
Nomor Handphone
*
Apakah sudah mengetahui program insentif Super Tax Deduction Kegiatan Vokasi (PMK No. 128/PMK.010/2019)?
*
Sudah
Belum
Apakah sudah pernah mengikuti Coaching Clinic sebelumnya?
*
Sudah
Belum
Apakah perusahaan sudah memilik dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan lembaga vokasi (SMK/Politeknik/Balai Latihan Kerja)?
*
Sudah
Belum
Jika belum memiliki PKS, apa kendalanya?
*
Kapan target PKS selesai?
*
Apakah perusahaan dalam keadaan rugi fiskal?
*
Tidak
Ya
Apakah perusahaan sudah memiliki Surat Keterangan Fiskal?
*
Sudah
Belum
Jika belum memiliki memiliki Surat Keterangan Fiskal, apa kendalanya?
*
Kapan target Surat Keterangan Fiskal selesai?
*
Apakah sudah mengajukan permohonan program insentif Super Tax Deduction Kegiatan Vokasi melalui OSS?
*
Sudah
Belum
Jika belum, silakan dijelaskan apa kendalanya?
*
Kapan target pengajuan akan dilakukan kembali?
*
Apakah sudah memperoleh notifikasi persetujuan dari DJP untuk memanfaatkan Super Tax Deduction Kegiatan Vokasi?
*
Sudah
Belum
Jika perusahaan Bapak/Ibu belum mendapat notifikasi persetujuan, persyaratan apa yang masih harus dipenuhi?
Pengambilan foto, perekaman video maupun audio hanya dilakukan pada Sesi Pleno kegiatan ini (Pembukaan, Paparan dan Tanya Jawab Umum, Penutup). Pada Sesi Konsultasi untuk masing-masing perusahaan tidak dilakukan pengambilan foto dan perekaman. Apakah Anda setuju pihak penyelenggara mengambil foto, rekaman video dan audio Anda pada Sesi Pleno? Penyelenggara akan menggunakannya untuk dokumentasi dan bahan informasi/PR (brosur, presentasi dan website). Jika Anda tidak setuju, maka Anda tidak dapat berpartisipasi pada foto sesi bersama dan mengikuti kegiatan dengan rekaman video.
*
Setuju
Tidak Setuju
Apakah Anda setuju pihak penyelenggara menyimpan data kontak Anda di atas? Data tersebut akan digunakan untuk tindak lanjut monitoring dan evaluasi kegiatan, dan tidak akan disalahgunakan serta diberikan kepada pihak lain.
*
Setuju
Tidak Setuju
Apakah Anda setuju pertanyaan dan jawaban akan didokumentasikan secara anonim dan menjadi materi Frequent Asked Questions?
*
Setuju
Tidak Setuju